MINUT, MomentNews.id – Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda mengikuti rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban APBD Bupati Minahasa Utara tahun 2023 di ruang sidang DPRD Minut, Jumat (26/04/2024).
Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa rekomendasi dari DPRD adalah sebagai salah satu perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin pemerintah daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat.
“Saya atas nama Pemerintah Minahasa Utara menyampaikan apresiasi dan respek setinggi-tinginya kepada pimpinan dan anggota DPRD telah bekerja keras, bekerja sama, berkarya serta ber-akselerasi cerdas dalam tugas dan tanggung jawab selama pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 dan telah memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ 2023,” ucap Bupati JG.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2023 pada dasarnya telah dilaksanakan sesuai program dan kegiatan tahun anggaran 2023 berjalan sesuai amanat regulasi yang ada. Penyampaian rekomendasi DPRD ini secara umum memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan akuntabel.
Serta rekomendasi ini akan ditindaklanjti dan akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya dalam penyusunan kebijakan strategis kepala daerah, baik peraturan daerah dan peraturan Bupati. Pemerintah daerah siap berprogress, berempati, serta bersimpati untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.
Dalam Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Poltje Sundalangi didampingi Wakil Ketua II Olivia Mantiri ini, DPRD Minut memberikan beragam rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang dibacakan Ketua Pansus DPRD Stendy Rondonuwu melalui mimbar rapat Paripurna.
Hadir dalam paripurna ini, Wakil Bupati Kevin William Lotulung lewat Zoom meeting, Sekda Novly Wowiling dan Forkopimda, Sekwan Jossy Kawengian, para anggota DPRD para kepala OPD, Staf Ahli, Stafsus dan para Camat dan pejabat Pemkab Minut. (***)