MINUT, MomentNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana siap pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp250 juta.
Atas kejadian bencana di Kabupaten Minahasa Utara pada hari Minggu tanggal 7 April 2024, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Johny Sumbung S.K.M., M.Kes melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Minahasa Utara setelah meninjau lokasi bencana di Kota Bitung, Selasa 9 April 2024.
Direktur Perencanaan Rehab Rekon Johny Sumbung didampingi Tenaga Ahli Kepala BNPB Kol. Santosa, dan Asep Supriatna SE, MM, Kepala Sub Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Perumahan BNPB bersama staf, serta Dandim 1310 Bitung Letkol. Czi Hanif Tupen ST. MIP. diterima Sekertaris Daerah Ir. Novly Wowiling didampingi Kepala Pelaksana BPBD Minut Theodore Lumingkewas dan para pejabat eselon II dan III Pemkab Minut di lantai 3 kantor Bupati, Selasa 9 april 2024
Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling ex officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut, atas nama Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung serta masyarakat Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan terima kasih kepada Direktur BNPB Jhony Sumbung telah memberikan bantuan dana siap pakai untuk penanganan darurat kebencanaan di Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara itu, Kalaks BPBD Theodore Lumingkewas dihadapan Direktur Jhony Sumbung dan tim BNPB, menjelaskan data-data kebencanaan yang terjadi. Dimana, selain sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana, juga terdapat sejumlah fasilitas publik dan fasilitas pendidikan.
“Atas bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung langsung tanggap memberikan instruksi penanggulangan. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan, utamanya kehidupan dan penghidupan masyarakat yang terdampak terhadap bencana,” ujarnya usai menerima Direktur BNPB bersama tim.
Hadir dalam pertemuan, Kabid Rehab-Rekon BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki dan para Kabid, Kadis PUPR Jorry Tintingon dan para Kabid serta Kabid-Kabid di BPBD Minut.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan status tanggap darurat bencana, setelah terjadi bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang yang melanda sejumlah desa di Lima (5) Kecamatan.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, status tanggap darurat bencana Kabupaten Minahasa Utara berlaku selama 14 hari sejak pernyataan bencana dibacakan oleh Bupati Joune Ganda dalam rapat penetapan status bencana yang berlangsung Senin 9 April 2024, diikuti Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, diantaranya, Polres, Kejari dan Kodim 1310 Bitung. Selain itu, hadir juga Lanudal Manado, Polresta Manado, Kodim Manado, Basarnas dan BMKG. Unsur Pemkab Minut juga diikuti para Kepala OPD, para Camat dan Direktur PDAM serta Direktur RSUD Maria Walanda Maramis. (**)