MINUT, MomentNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memberikan bantuan bagi pasang suami istri (Pasutri) Steward Lumoindong dan Olce Tangkilisan sejak kelahiran bayi kembar 3 (tiga) pada Selasa 23 Mei 2023.
Setelah sebelumnya mengaktifkan keanggotaan BPJS bagi ketiga bayi kembar, Pemerintah Minahasa Utara melalui sinergitas OPD terkait telah memberikan kepastian hukum berupa akte perkawinan, akte kelahiran suami-istri, Kartu keluarga, KTP dengan status kawin, KIA serta 4 kelahiran bagi keluarga tersebut, sebelumnya mereka belum memiliki dokumen-dokumen tersebut.
Bupati Joune Ganda mengatakan sepanjang masih tercatat sebagai penduduk Minut yang di buktikan dengan KTP dan KK maka bantuan serupa pasti akan diberikan apalagi dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, Pasutri muda ini Steward dan Olce menyambut gembira dan rasa syukur, dimana lewat peristiwa kelahiran kembar 3 anak mereka ini, maka saat ini mereka sekeluarga telah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai anggota BPJS kesehatan.