MINUT, MomentNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan, Deputi Bidang Pencegahan, melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Kabupaten Minahasa Utara, Senin (10/04/23).
Kabupaten Minahasa Utara salah satu dari 30 Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023 dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka mendukung Program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berlangsung fullday (1 hari) di Kantor BPBD Minut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan kesepahaman antar pihak terkait dalam penyusunan dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di daerah, dengan target peserta adalah OPD (organisasi perangkat daerah) diantaranya, Bappelitbang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Persandian (Diskominfosan), Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Pemkab Minahasa Utara serta Camat Likupang Barat.
Pihak lainnya yang merupakan unsur terkait di luar OPD Pemkab Minut, adalah Kodim 1310 Minut-Bitung, TNI Angkatan Laut Lanudal Manado, Polres Minahasa Utara, Unit SAR Sulut, BMKG Sulawesi Utara, Akademisi, Pencinta Alam, ORARI dan RAPI.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPBD Kabupaten Minahasa Utara, disampaikan BNPB dalam undangannya, bahwa peserta rapat Koordinasi Rencana Kontingensi ini adalah pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan di lembaga-nya serta berperan aktif dalam kedaruratan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan, menyampaikan jika Kabupaten Minahasa Utara adalah daerah yang masuk kategori beresiko sedang terhadap potensi bencana berdasarkan kajian indeks resiko bencana Indonesia (IRBI) .
“Bencana sesuai dengan pengamalan tujuan undang-undang, negara memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dengan melaksanakan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi bencana. Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi besar untuk meningkatkan kesiapan Pemkab Minut dalam upaya penanggulangan bencana,” sembari menyebut jika bencan merupakan urusan wajib dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal.
Gigih Aditya, Fasilitator penyusunan rencana kontigensi Gempa Bumi dan Tsunami dalam penyampaiannya, bahwa yang terundang dalam kegiatan ini adalah yang bisa memberikan kontribusi dalam penyusunan dokumen rencana kontigensi Gempa Bumi dan Tsunami di Kabupaten Minahasa Utara.
“Ini baru kegiatan awal sebagai pengantar, karena kegiatan yang sama juga akan berlangsung selama 2 hari dan akan berlangsung di The Sentra Hotel. Rencana kontigensi ini fokus pada Gempa Bumi dan Tsunami,” ujarnya. (**)