MomentNews.id, MINUT – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E., MAP diundang oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melakukan penadatanganan Nota Kesepahaman tentang peningkatan kapasitas pengelolaan sampah dan Peresmian Fasilitas Pusat Daur Ulang dan Rumah Kompos di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (26/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ini, Bupati Joune Ganda juga menyaksikan peresmian dan ikut menandatangani prasasti peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, melalui pengembangan fasilitas rumah kompos kapasitas 2 ton per hari, bersama Dirjen Rosa Vivien Ratnawati.
Dalam kesempatan ini Bupati mengatakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana tercantum didalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyusun kebijakan dan strategi daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kab. Minahasa Utara dalam pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Dalam kesempatan ini Bupati mengatakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana tercantum didalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyusun kebijakan dan strategi daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kab. Minahasa Utara dalam pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Bupati Joune Ganda yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs Marthen Sumampouw MSi, mengatakan dirinya berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas kepercayaan dan kesempatan bagi Kabupaten Minahasa Utara dalam prgoram kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal penanganan sampah dan rumah kompos.
“Terima kasih karena menjadi salah satu dari 5 daerah yang menerima bantuan fasilitas pengelolaan sampah dalam hal ini rumah kompos dengan kapasitas 2 Ton/hari. Dengan adanya fasilitas ini akan membantu peningkatan kapasitas dan kepedulian masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa Utara sehingga meningkatkan Kesehatan” ujar Bupati.
“Sampah jangan dijadikan masalah di masyarakat, namun inovasi dan kreasi, serta terobosan smart, sampah bisa diubah dan menjadi sesuatu yang bernilai dan berharga, dengan pengelolaan yang bijak, serta melibatkan semua elemen masyarakat. Sampah kini akan dijadikan bernilai ekonomis, dan bisa menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Sampah tidak lagi dianggap sebagai limbah tidak berguna, namun diubah menjadi sampah sebagai sumber berkah, dengan memanfaatkan sampah melalui prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga memperoleh manfaat ekonomi sirkular. Dan ini cocok untuk mendukung Minahasa Utara sebagai daerah DSP Pariwisata,” lanjut Bupati Joune Ganda.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jendral Pengelolaan Sampah LB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu. Rosa Vivien Ratnawati., Direktur Penanganan Sampah KLHK, Bpk. Novrizal Tahar, Para kepala Daerah; Walikota Pariaman, Bupati Kudus, Bupati Lombok Barat, Bupati Magelang, dan para Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran serta para tamu undangan. (Jesis)