MINUT. Momentnews.id – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung menghadiri Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Launching Tanda Tangan Elektronik di Kantor Bapelitbang, selasa (28/06/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk Peningkatan Kapabilitas dan Tata Kelola Informasi dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Peningkatan Kepercayaan, Kerahasiaan, Keutuhan serta Ketersediaan terhadap Implementasi Sistem Elektronik.
Dinas Komunikasi dan Informatika serta Persandian Kabupaten Minahasa Utara sebagai pelaksana kegiatan bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dihadiri oleh Asisten II, para Staf Ahli Bupati, para Kadis, para Staf Khusus Bupati, para OPD, dan perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam sambutan Bupati Joune Ganda menekankan akselerasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya Tanda Tangan Elektronik ini dapat memberikan perubahan terhadap kecepatan kerja. Apa gunanya Tanda Tangan Elektronik kalau tidak berdampak pada hasil kinerja karena Saya dan Pak Wakil Bupati cepat dalam urusan surat menyurat sehingga tidak ada berkas yang tertahan lama di meja kerja Bupati dan Wakil Bupati. Semoga ini menjadi perhatian bagi para kepala-kepala OPD. Yang terpenting adalah bagaimana cara Dinas-dinas tersebut melakukan akselerasi untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap surat menyurat ataupun dokumen penting yang harus segera dilaksanakan dengan cepat,” ujar Bupati.
Satia Nusaputra perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara menjelaskan penggunaan TTE ini merupakan amanah Perpres 95 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan SPDT. “Jadi ini merupakan standar-standar teknis keamanan bagi pengguna SPDT di lingkungan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dimana standar dan keamanan data yang ada di SPBE harus dijamin keutuhannya, kerahasiaan, dan ketersediannya. Demi menjaga keutuhanya salah satu cara yakni dengan menggunakan tanda tangan elektronik, sebab jika sudah menggunakan itu tidak dapat dirubah atau pun dipalsukan karena langsung akan diketahui jika ada yang akan memalsukan atau merubah,” Jelas Satia.
Kemudian secara simbolis Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara melaunching penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Budyani Max Wurarah selain maksud dan tujuan kegiatan, turut dilaporkan 15 nama ASN yang telah memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tercatat di system BSSN. (Jesis)