MINUT, Momentnews.id – Berdasarkan SK Bupati Nomor 264 Tahun 2022, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE melaunching Tahapan Pemilihan Hukum Tua dan Melantikan Panitia Daerah dan Kecamatan Pemilihan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022, Senin (27/06/2022).
Bupati dalam sambutannya mengatakan untuk tetap waspada Covid-19 sebab di beberapa daerah saat ini kasus tersebut sedang meningkat dan Pemilihan Hukum Tua kali ini diharapkan dapat berjalan dengan aman, nyaman dan sukses.
“Saat ini kita sudah melakukan pelantikan Panitia Daerah dan Kecamatan pemilihan Hukum Tua, Saya berharap pada saat pelaksanaan tidak ada lonjakan yang terkena Covid-19. Dalam persiapkan pemilihan Hukum Tua telah melalui berbagai tahapan-tahapan yang cukup panjang baik mulai dari proses penganggaran sampai pada tahapan selanjutnya, semua ini sudah di lewati dan juga, kepada panitia agar dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu, terutama camat-camat yang telah dilantik. Pemilihan Hukum Tua kali ini diharapkan dapat berjalan dengan aman, nyaman dan sukses, ini harus menjadi sasaran utama agar sampai terselenggaranya, agenda ini tidak akan memecah gejolak di desa,”Ujar Bupati.
“Peran panitia disini sangat jelas untuk dapat bekerja maksimal terutama netralitas agar terciptanya Kamtibmas di desa masing-masing. Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua tahun 2022 akan dilaksanakan di 46 Desa pada tanggal 27 September 2022,”Tegas Bupati.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Denny Lolong, Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, Kajari Yohanes Priyadi, Dandim 1310/Bitung yang diwakilkan dan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Rivino Dondokambey, para pejabat dan panitia yang akan dilantik. (Jesis)