Dondokambey Lantik 43 Penjabat Hukum Tua

oleh -3063 Dilihat
oleh
Dondokambey menyerahan SK Penjabat Hukumtua

MINUT, Momentnews- Pengambilan sumpah/Janji dan pelantikan Penjabat Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Utara, dilakukan oleh Sekda Rivino Dondokambey mewakili Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung.

Lampiran Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara

Sambutan Bupati yang di bacakan Dondokambey menyampaikan bahwa Bapak dan Ibu sekalian mengambil sumpah/janji tidak hanya dihadapan kita sekalian yang hadir, melainkan bersumpah kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Penjabat Hukum Tua diamanatkan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu, penetapan penjabat Hukum Tua pada saat ini, hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai “momentum perubahan” untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dari KKN membangun desa, serta memberdayakan dan megingkatkan kesejahteraan. Mari kita menjadi pemimpin yang berorientasi melayani, bukan dilayani. Pada kesempatan ini pula perkenankan saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Penjabat Hukum Tua bersama keluarga yang baru dilantik,” ujar Dondokambey yang didampingi para pejabat Pemkab Minut, diantaranya Asisten Pemerintah dan Kesra dr. Jane Simons, Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusungulaa, Kaban Bapelitbang Arnoldus Wolajan, Kasat Pol-PP serta staf ahli dan staf khusus Bupati Sonny Tasiam

“Penjabat Hukum Tua diamanatkan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu, penetapan penjabat Hukum Tua pada saat ini, hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai “momentum perubahan” bagi Penjabat Hukum Tua yang akan bertugas di desa saudara, untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dari KKN membangun desa, serta memberdayakan dan megingkatkan kesejahteraan. Mari kita menjadi pemimpin yang berorientasi melayani, bukan dilayani,” ungkapnya.

Ditambahkan Dondokambey sebagai Pnj Sekda Minut bahwa tugas dan tanggung jawab Penjabat Hukum Tua saat ini cukup berat, terutama dalam pengelolaan penggunan Dana Desa, ADD, dan Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR) nanti.

“Saya tegaskan jangan sampai ada Hukum Tua yang terjerat masalah hukum”

Pelantikan Penjabat Hukumtua ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara nomor: 117-159 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Hukum Tua di 43 Desa se-Kabupaten Minahasa Utara tahun 2022

No More Posts Available.

No more pages to load.